Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP menerima kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Aceh di ruang Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh pada hari kamis (01/02/2024). Kujungan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kota Banda Aceh dan Instansi Terkait Lainnya di Banda Aceh.
Dalam kunjungan tersebut, hadir Kepala Sub Auditorat Aceh I Triana S.Sos., SST., S.Sos., M.I.L., ERMAP sebagai Wakil Penanggung Jawab, Pengendali Teknis Farhan, Azizul Halim Fadly sebagai Ketua Tim dan para anggota tim.
Rombongan BPK RI tersebut disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi, didampingi Inspektur Rita Pujiastuti, Asisten III Administrasi Umum Faisal, Plh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota, dan Kabid Akuntansi Pelaporan BPKK Banda Aceh.
Sekda Kota Banda Aceh Wahyudi kepada awak media dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Pemko Banda Aceh siap melayani dan memfasilitasi auditor dalam pelaksanaan audit.
“Kami telah memerintahkan seluruh SKPK agar memberikan data dan informasi kepada auditor pada kesempatan pertama. Kami harap semua SKPK dapat terbuka mengenai data dan informasi yang dibutuhkan oleh para auditor dari BPK,” Ujarnya.
Wahyudi menambahkan, sesuai rencana pelaksanaan pemeriksaan dilakukan selama 20 hari kerja.
“Pemeriksaan akan dimulai hari ini dan akan berakhir pada 4 maret. Harapan kami, semoga pemeriksaan ini berjalan sesuai rencana tanpa kendala yang berarti,” Pungkasnya.
Views: 0