Berita

Pemko Banda Aceh Terbitkan SPPT PBB-P2 Tahun 2024

Plt Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata Menyerahkan SPPT PBB secara simbolis Kepada Petugas Gampong

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Seremoni penerbitan SPPT PBB-P2 dilaksanakan di Aula Gedung BPKK Banda Aceh pada hari Selasa (07/05/2024) pagi waktu setempat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir mewakili Pj Walikota Banda Aceh Asisten I Setdako Bachtiar, Asisten III Faisal, Plt Kepala Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata, serta para pejabat dalam lingkungan Pemko Banda Aceh. Selain itu, turut hadir para Camat se-Banda Aceh, Koordinator PBB Tingkat Kecamatan dan para petugas PBB tingkat gampong.

Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata dalam laporan panita pelaksana menyampaikan pada tahun 2024, target penerimaan PBB-P2 adalah sebesar 11,4 Miliar Rupiah.

“Jumlah tersebut merupakan target realisasi untuk 59,782 lembar SPPT yang diterbitkan dengan total nilai keseluruhan adalah Rp. 16,286 Miliar”, ungkapnya.

Jumlah SPPT yang diterbitkan tahun ini turun jika dibandingkan dengan SPPT PBB tahun 2023 yang berjumlah 79.891 objek. Menurut penuturan Alriandi, penurunan jumlah SPPT ini merupakan dampak dari pemberlakuan Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Dengan pemberlakuan Qanun PDRD, Pemko Banda Aceh menetapkan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) sebesar Rp. 135.000.000 dari NJOPTKP sebelumnya yang hanya sebesar Rp. 25.000.000.

“Ini berarti ada belasan ribu Objek Pajak dengan nilai kurang dari 135 juta rupiah yang dibebaskan dari kewajiban membayar PBB. Kita harapkan, penyesuaian NJOPTKP ini menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap warga Banda Aceh dari kalangan pra sejahtera”, tuturnya.

Asisten I Setdako Bachtiar secara simbolis memasang atribut dan tanda pengenal pada petugas PBB

Asisten I Setdako Bachtiar secara simbolis memasang atribut dan tanda pengenal pada petugas PBB

Sementara itu Asisten I Setdako Banda Aceh Bachtiar dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyesuaian NJOPTKP menunjukkan responsifitas dan kebijakan progresif dari pemerintah dalam menghadapi dinamika perubahan.

“Dengan demikian, mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal bagi langkah-langkah strategis yang lebih progresif dan terarah sehingga sektor PBB-P2 dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pendapatan daerah,” Ujarnya.

Disamping itu Bachtiar juga berharap semua pihak yang terlibat mulai dari petugas UPTD PBB & BPHTB, Camat, Petugas Pendamping dari Kecamatan, hingga petugas PBB dari 90 gampong di Kota Banda Aceh untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam mencapai target realisasi yang telah ditetapkan.

“Semoga kerja keras dan dedikasi semua pihak yang terlibat ini akan membuahkan hasil yang terbaik bagi kemajuan Kota Banda Aceh,” Pungkasnya.

Views: 106

Banda Aceh- Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah kembali memimpin aksi pembongkaran tiang baliho/reklame tak berizin atau ilegal dan melanggar aturan di Kota Banda Aceh, Senin,(26/5/2025) malam. Walau tampak kelelahan di raut wajah orang nomor satu di Kota Banda Aceh tersebut, namun ia tetap bersemangat untuk terus menertibkan ‘besi-besi tua’ yang tak berizin dan merusak estetika kota. Wali Kota Illiza tiba di Simpang Mesra sekitar pukul 23.00 WIB, turut ikut dalam rombongan Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab, Pj Sekda Jalaluddin, para Asisten serta sejumlah kepala OPD terkait. Di sana ia menyaksikan pembongkaran tiang reklame yang melibatkan tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP/WH, PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan unsur kepolisian. Wali Kota menegaskan akan terus berkomitmen dalam hal menertibkan sejumlah tiang baliho/rekame yang tak berizin dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Banda Aceh. “Pemko tidak akan mentolerir bagi pengusaha yang melanggar, jika tidak ada izin tetap akan kita bongkar, dan memang ini tidak mudah tapi Insya Allah kita akan terus berkomitmen menuntaskannya,” ungkap Illiza. Illiza juga berharap kepada semua pengusaha baliho untuk tetap taat kepada aturan yang berlaku demi ketertiban kota dan kenyamanan kita semua.” Ini kita lakukan demi kota kita, demi keindahan dan tentunya demi kenyamanan warga,”harap Illiza.