Berita

BPKK Banda Aceh Gelar FGD Bahas Standar Pelayanan

Banda Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan pada BPKK Banda Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Keurukon Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh pada hari Kamis (12/09) 2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Plt Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata itu dihadiri oleh unsur Pemerintahan Gampong, Akademisi, para Wajib Pajak, serta OPD dalam lingkungan Pemko Banda Aceh. Alriadi Adiwinata dalam sambutannya menyebutkan BPKK Banda Aceh terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, apalagi mengingat BPKK merupakan OPD yang mengelola Pajak Daerah sehingga pelayanan merupakan aspek utama yang harus kita benahi menjadi semakin mudah di akses, efektif, dan profesional. Saat ini BPKK Banda Aceh memiliki 2 unit pelayanan pajak, yang pertama ada di Mal Pelayanan Publik dan kedua di Gedung BPKK Banda Aceh”, Ujarnya.

FGD ini dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris BPKK Banda Aceh Nella Vanessa. Dalam presentasinya, Nella memaparkan sejumlah hal terkait dengan penyelenggaraan pelayanan di BPKK Banda Aceh. Selain itu, Nella pada kesempatan tersebut juga mensosialisasikan 36 jenis pelayanan yang tersedia di BPK Banda Aceh.

Nella juga menjelaskan, hasil FGD ini akan menjadi masukan bagi pihaknya untuk menyusun dokumen Standar Pelayanan pada BPKK Banda Aceh. Untuk itu, ia berharap ada banyak masukan positif yang dapat diserap melalui forum ini.

“nantinya, Standar Pelayanan ini kemudian akan ditetapkan melalui Peraturan Walikota Banda Aceh (Perwal) untuk memperkuat legalitas dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan mengakses pelayanan pada BPKK Banda Aceh”, tuturnya.

Penjabat Walikota Banda Aceh Ade Surya juga berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut. Didampingi oleh Kepala Bagian Prokopim Setdako Banda Aceh Aulia R Putra, Ade Surya tampak tekun mengikuti jalannya diskusi. Sesekali, Ade Surya juga turut menanggapi pertanyaan dan masukan yang diberikan oleh para peserta FGD. Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dengan seluruh peserta

Views: 0

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh telah melaksanakan rapat pembukaan pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2021. Pelelangan BMD berupa 22 unit kendaraan yang terbagi dalam 18 item barang tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (18/11/2021) siang waktu setempat. Pada kegiatan yang berlangsung di ruang rapat BPKK Banda Aceh tersebut, turut hadir M. Hasbi selaku pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, saksi lelang KPKNL, perwakilan Bagian Hukum Pemko Banda Aceh, Inspektorat, Satpol PP & WH, serta Dinas Perhubungan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh M. Iqbal Rokan S. STP usai kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua peserta lelang. “Alhamdulillah lelang BMD hari ini berjalan lancar. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam pelelangan ini”. Iqbal Rokan juga menjelaskan, hingga waktu pelelangan dengan mekanisme tertutup (closed bidding) melalui internet ini berakhir, penawaran tertinggi yang masuk ke KPNKL adalah sebesar Rp. 629.999.999. “Sehingga otomatis, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai pemenang lelang BMD pada hari ini. Untuk proses selanjutnya, kita berharap pemenang dapat menyelesaikan pembayaran sesuai aturan yang telah ditentukan sehingga proses pengalihan barang dapat segera dapat kita lakukan”, Ujarnya. Lebih lanjut Iqbal mengungkapkan dengan berakhirnya pelelangan ini maka nantinya BMD tersebut akan dihapus dari daftar inventaris barang Pemerintah Kota Banda Aceh. Dengan begitu, maka pengguna dan pengelola BMD telah terbebas dari tanggung jawab atas barang tersebut. “Jadi dengan ini Pemindahtanganan BMD yang sudah tidak bisa digunakan dan/atau dimanfaatkan melalui mekanisme lelang ini kami nyatakan selesai. Semoga hasilnya dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan anggaran di Kota Banda Aceh”, Pungkasnya.