BeritaInfo

Pemko Banda Aceh Gelar Pekan Sadar Pajak di Car Free Day, Hadiah Menarik dan Layanan Publik Disiapkan

Banda Aceh – Gelaran Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) kembali menjadi pilihan favorit warga Kota Banda Aceh untuk menikmati akhir pekan. Kegiatan ini kerap dimanfaatkan untuk berolahraga dan menikmati beragam kuliner khas yang ditawarkan.

Pada Minggu, 29 September 2024 mendatang, Pemerintah Kota Banda Aceh akan kembali menggelar CFD. Namun, kali ini kegiatan akan lebih istimewa karena dirangkaikan dengan pelaksanaan “Pekan Sadar Pajak”.

Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, menjelaskan bahwa pada CFD kali ini akan digelar Pekan Sadar Pajak “PEuTEuPAD” (Pengelolaan Terpadu Pendapatan Asli Daerah) berbasis Kolaboratif. Ini merupakan upaya Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung penyelesaian permasalahan pajak di kota ini, serta penghargaan kepada Wajib Pajak yang telah berkomitmen untuk tetap taat dalam membayar pajak.

“Selain pemberian penghargaan, Pekan Sadar Pajak ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan menjadi sarana sosialisasi demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Banda Aceh,” ungkap Ade Surya.

Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, Faisal, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Pekan Sadar Pajak PEuTEuPAD, menambahkan bahwa gelaran Pekan Sadar Pajak pada CFD kali ini merupakan langkah konkret dalam mengonsolidasikan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tagline “PEuTEuPAD” (Pengelolaan Terpadu Pendapatan Asli Daerah).

Lebih lanjut, Faisal menyebutkan bahwa akan disediakan layanan publik berupa loket pembayaran pajak daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh. “Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga atau wajib pajak yang tidak sempat membayar pajak pada hari kerja,” jelasnya.

Selain itu, warga atau wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak pada hari tersebut akan mendapatkan reward berupa souvenir dan hadiah menarik lainnya.

Berbagai kegiatan menarik juga akan digelar, seperti senam jantung sehat, pertunjukan musik, donor darah, bazar UMKM, serta pembagian doorprize kepada warga yang hadir. Kegiatan ini juga akan dimeriahkan dengan penampilan band lokal “Rais & Friends” dan pertunjukan Pekingsai Taulo Bebas, yang berhasil meraih medali emas pada cabang olahraga Barongsai di PON XXI Aceh-Sumut 2024. (AY.)

Views: 0

Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh telah melaksanakan rapat pembukaan pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2021. Pelelangan BMD berupa 22 unit kendaraan yang terbagi dalam 18 item barang tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (18/11/2021) siang waktu setempat. Pada kegiatan yang berlangsung di ruang rapat BPKK Banda Aceh tersebut, turut hadir M. Hasbi selaku pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, saksi lelang KPKNL, perwakilan Bagian Hukum Pemko Banda Aceh, Inspektorat, Satpol PP & WH, serta Dinas Perhubungan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh M. Iqbal Rokan S. STP usai kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua peserta lelang. “Alhamdulillah lelang BMD hari ini berjalan lancar. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam pelelangan ini”. Iqbal Rokan juga menjelaskan, hingga waktu pelelangan dengan mekanisme tertutup (closed bidding) melalui internet ini berakhir, penawaran tertinggi yang masuk ke KPNKL adalah sebesar Rp. 629.999.999. “Sehingga otomatis, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai pemenang lelang BMD pada hari ini. Untuk proses selanjutnya, kita berharap pemenang dapat menyelesaikan pembayaran sesuai aturan yang telah ditentukan sehingga proses pengalihan barang dapat segera dapat kita lakukan”, Ujarnya. Lebih lanjut Iqbal mengungkapkan dengan berakhirnya pelelangan ini maka nantinya BMD tersebut akan dihapus dari daftar inventaris barang Pemerintah Kota Banda Aceh. Dengan begitu, maka pengguna dan pengelola BMD telah terbebas dari tanggung jawab atas barang tersebut. “Jadi dengan ini Pemindahtanganan BMD yang sudah tidak bisa digunakan dan/atau dimanfaatkan melalui mekanisme lelang ini kami nyatakan selesai. Semoga hasilnya dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan anggaran di Kota Banda Aceh”, Pungkasnya.