Qanun/Perda

[table style=”1″]

NOMOR/TAHUN TENTANG
 03 Tahun 2012 Perubahan Atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
 01 Tahun 2007 Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
 02 Tahun 2012 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun 2011
 05 Tahun 2011 Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Tahun Anggaran 2012
 06 Tahun 2012 Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun Anggaran 2013

[/table]

Klik DISINI  untuk Download

 

Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kembali menerima penghargaan bidang Pengelolaan Keuangan Kota dari Gubernur Aceh. Penghargaan itu diberikan atas prestasi Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin dalam percepat penyaluran Dana Desa tahap satu tahun anggaran 2021. Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada Wali Kota Aminullah, Selasa (30/3/2021). Penghargaan serupa juga diberikan kepada, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Kota Banda Aceh, serta Camat Kutaràja. Wali Kota Aminullah menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajarannya atas kerja keras dalam proses percepatan penyaluran Dana Desa di Kota Banda Aceh. “Saya memberikan apresiasi kepada jajaran DPMG dan BPKK. Alhamdulillah tahun ini kita bisa melakukan percepatan Dana Desa seperti tahun-tahun sebelumnya.” Aminullah berharap, Dana Desa dapat cepat dipergunakan di gampong sesuai program dan kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) di masing-masing gampong. “Kita berharap dana yang sudah kita salurkan dapat dimanfaatkan oleh gampong, dan penghargaan yang kita terima menjadi pemacu semangat untuk terus bekerja dalam upaya meningkatkan tarap hidup masyarakat gampong,” katanya