BERITA

BeritaKegiatanSEKILAS KOTA

Amiruddin Ajak Stakeholder Terkait Tingkatkan Upaya Penurunan Stunting

Banda Aceh – Pelaksanaan harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, membuka secara resmi kegiatan Diseminasi ...
BeritaKegiatan

Pacu Realisasi PAD, Pemko Banda Aceh Lakukan Monev PBB di ...

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui UPTD PBB dan BPHTB melaksanakan monitoring dan ...
BeritaPengumuman

Pemko dan Kejari Banda Aceh Panggil Wajib Pajak Menunggak

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Kejaksaan Negeri Banda Aceh mulai melakukan pemanggilan ...
APBK KOTA BANDA ACEHBeritaSLIDER

Kepala BPKK B. Aceh : Penggunaan Silpa 2022 Telah Dialokasikan ...

Banda Aceh –  Terkait penggunaan 38,8 Miliar dana  SiLPA Tahun Anggaran 2022, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan ...
BeritaSEKILAS KOTA

Terkait 8 Unit Kendaraan Dinas Pemko Banda Aceh Yang Diduga ...

Banda Aceh – Kepala Bidang Aset BPKK Banda Aceh Harisman S. STP, M. Ec. Dev ...
Berita

Pemko Banda Aceh libatkan Kejari dlm penyelesaian Tunggakan Pajak dan ...

Plt Kajari Banda Aceh: Wajib Pajak Yang Mangkir Dari Kewajiban Akan Dipanggil Kejaksaan! Banda Aceh ...
Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh telah melaksanakan rapat pembukaan pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2021. Pelelangan BMD berupa 22 unit kendaraan yang terbagi dalam 18 item barang tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (18/11/2021) siang waktu setempat. Pada kegiatan yang berlangsung di ruang rapat BPKK Banda Aceh tersebut, turut hadir M. Hasbi selaku pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, saksi lelang KPKNL, perwakilan Bagian Hukum Pemko Banda Aceh, Inspektorat, Satpol PP & WH, serta Dinas Perhubungan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh M. Iqbal Rokan S. STP usai kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua peserta lelang. “Alhamdulillah lelang BMD hari ini berjalan lancar. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam pelelangan ini”. Iqbal Rokan juga menjelaskan, hingga waktu pelelangan dengan mekanisme tertutup (closed bidding) melalui internet ini berakhir, penawaran tertinggi yang masuk ke KPNKL adalah sebesar Rp. 629.999.999. “Sehingga otomatis, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai pemenang lelang BMD pada hari ini. Untuk proses selanjutnya, kita berharap pemenang dapat menyelesaikan pembayaran sesuai aturan yang telah ditentukan sehingga proses pengalihan barang dapat segera dapat kita lakukan”, Ujarnya. Lebih lanjut Iqbal mengungkapkan dengan berakhirnya pelelangan ini maka nantinya BMD tersebut akan dihapus dari daftar inventaris barang Pemerintah Kota Banda Aceh. Dengan begitu, maka pengguna dan pengelola BMD telah terbebas dari tanggung jawab atas barang tersebut. “Jadi dengan ini Pemindahtanganan BMD yang sudah tidak bisa digunakan dan/atau dimanfaatkan melalui mekanisme lelang ini kami nyatakan selesai. Semoga hasilnya dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan anggaran di Kota Banda Aceh”, Pungkasnya.