Kegiatan

InfoKegiatanSEKILAS KOTA

Asisten III Administrasi Umum Tinjau Pemasangan Perangkat Tapping Box Ke-100

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memacu jumlah alat perekam transaksi online (Tapping ...
InfoKegiatan

Asisten III Lepas Tim Penyelesaian Tunggakan Pajak Daerah

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BPKK Banda Aceh mulai menerjunkan tim penyelesaian ...
InfoKegiatanSLIDER

Gandeng Polresta, Pemko Banda Aceh Ekspos Data Tunggakan Pajak Daerah

Tim Penyelesaian Tunggakan Akan Diturunkan Mulai Senin Pekan Depan Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda ...
BeritaKegiatan

Pemko Banda Aceh Lanjutkan Pemasangan Tapping Box

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh ...
KegiatanSEKILAS KOTA

Asisten III Buka Sosialisasi IBC Bank Aceh bagi SKPK se- ...

Banda Aceh – Asisten III Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Faisal, membuka acara sosialisasi penggunaan ...
BeritaKegiatanSLIDER

Pemko Banda Aceh dan PT PLN Teken Perjanjian Kerjasama Pemungutan ...

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh dan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan ...
BeritaKegiatan

BPK Mulai Laksanakan Pemeriksaan Interim, Sekda: Pemko Banda Aceh Siap ...

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP menerima kehadiran Tim Badan Pemeriksa ...
BeritaKegiatan

Pemko Banda Aceh dan PLN UP3 Banda Aceh Gelar Rapat ...

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh dan PT PLN UP3 Banda Aceh menggelar pertemuan ...
Banda Aceh - Jumat 5 Maret 2021 malam, Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan tempat usaha penginapan lainnya. Sidak tersebut digelar guna mengecek jumlah hunian kamar berdasarkan buku tamu hotel, mengingat besaran pajak hotel ditentukan secara self assessment, merujuk pada laporan keuangan yang disampaikan oleh wajib pajak. Dipimpin langsung oleh Kepala BPKK Banda Aceh lqbal Rokan, tiga tim bergerak dari kantor BPKK sekira jam 21.00 WIB usai mengikuti briefing. Masing-masing tim menyasar lima hotel atau losmen, baik yang terletak di pusat kota maupun pinggiran kota. Di sela-sela sidak, Iqbal Rokan mengatakan kegaiatan rutin pihaknya itu digelar dalam rangka pengawasan penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi salah satu elemen Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Untuk tahun ini, perdana kita lakukan menimbang situasi pandemi Covid-19." Berdasarkan laporan keuangan dari beberapa pengusaha hotel, ungkapnya, ada penurunan jumlah pajak secara signifikan bahkan nihil selama tiga bulan terakhir. "Namun malam ini terbukti ada beberapa di antaranya yang tidak menyampaikan laporan keuangan sebagaimana mestinya, karena kita cek kamar hotelnya terisi menurut catatan buku tamu," katanya. Meski begitu, ia tak menampik jika sebagian hotel lainnya memang omsetnya merosot akibat pandemi. "Untuk itu kita maklumi, namun bagi yang menyampaikan laporan fiktif akan kita surati untuk penentuan ketetapan pajak baru sesuai omset usaha. Dan sesuai arahan KPK, kita juga akan menambah lagi alat perekam pajak online atau tapping box," katanya lagi. Iqbal pun mewanti-wanti agar para wajib pajak tidak memanipulasi laporan keuangan usahanya. "Ini ada payung hukumnya untuk kita tindak tegas, yakni UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Jika ke depan masih membandel, akan kita tindak sesuai sanksi yang telah diatur dalam undang-undang tersebut." (Jun)