SEKILAS KOTA

InfoKegiatanSEKILAS KOTA

Asisten III Administrasi Umum Tinjau Pemasangan Perangkat Tapping Box Ke-100

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memacu jumlah alat perekam transaksi online (Tapping ...
BeritaInfoSEKILAS KOTA

Pj Wali Kota Serahkan Raqan APBK Perubahan ke DPRK

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Meningkat 7,20 Persen Banda Aceh – Pada Senin (19/8/2024), DPRK Banda Aceh ...
BeritaSEKILAS KOTA

Ade Surya Jamin Stabilitas Harga dan Keterediaan Pangan selama PON ...

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama pihak terkait berkomitmen untuk menjamin stabilitas harga ...
BeritaSEKILAS KOTASLIDER

Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke ...

Banda Aceh – 4 Maret 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ...
KegiatanSEKILAS KOTA

Asisten III Buka Sosialisasi IBC Bank Aceh bagi SKPK se- ...

Banda Aceh – Asisten III Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Faisal, membuka acara sosialisasi penggunaan ...
KegiatanSEKILAS KOTASLIDER

Pemko Banda Aceh Gelar Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bidang Aset BPKK Banda Aceh melaksanakan Gelar ...
BeritaKegiatanSEKILAS KOTA

Pemko Banda Aceh Luncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah

Banda Aceh – Penjabat Walikota Kota Banda Aceh Amiruddin meluncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi ...
BeritaKegiatanSEKILAS KOTASLIDER

Pemko Banda Aceh Tindak Tegas Wajib Pajak Menunggak

5 Tempat Usaha Wajib Pajak Ditutup Sementara Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui ...
Banda Aceh - Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) telah menyelesaikan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang SPPT Pajak Bumi dan Bangunan. SPPT PBB tersebut saat ini telah berada di Kecamatan dan tengah di edarkan ke petugas gampong. Terhitung mulai hari ini, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran PBB tersebut. Hal itu disampaikan Kepala BPKK M. Iqbal Rokan dalam siaran pers kepada awak media pada senin (05/04) waktu setempat. Iqbal Rokan menghimbau kepada selurh wajib pajak untuk dapat menyelesaikan tanggung jawabnya tersebut sesegera mungkin. “Jika bisa dilakukan di awal waktu, kenapa harus menunda? Banda Aceh menunggu partisipasi seluruh warga kota untuk membangun bersama. Dan pajak, juga retribusi daerah, adalah salah satu cara berpartisipasi dalam membangun kota.” Ujarnya. Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) PBB Marlina AR SE., Ak pada kesempatan yang sama menjelaskan pada tahun ini terdapat 79.130 Objek Pajak PBB di Kota Banda Aceh. Berdasarkan jumlah tersebut, pihaknya menargetkan realisasi PBB pada tahun ini sebesar 13,5 Milyar Rupiah. “Mengenai teknis pembayarannya, masyarakat boleh menitipkannya pada petugas di Gampong. Bisa juga dengan datang langsung ke Mal Pelayanan Publik di Pasar Aceh Baru lantai III, atau datang langsung ke kantor BPKK Banda Aceh di gedung Sulthan Selim,” Tuturnya. Marlina juga menambahkan, berhubung masih dalam masa pandemi dan masyarakat dihimbau untuk meminimalisir kegiatan di luar, maka pembayaran PBB dapat dilakukan dari rumah saja. “Caranya adalah dengan melakukan transfer ke Bank BRI Syariah atas nama PBB Pemko Banda Aceh dengan nomor rekening 1054440045.” Tutupnya. (bink)