DPA SKPD 2017

Upload on Thursday, August 10, 2017

1.01.02. – DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

1.02.01. – DINAS KESEHATAN

1.02.02. – RUMAH SAKIT UMUM MEURAXA

1.03.02. – DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

1.04.02. – DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

1.04.03. – DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN

1.06.01. – BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

1.07.02. – DINAS PERHUBUNGAN

1.08.03. – DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN KOTA

1.10.01. – DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

1.11.02. – DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

1.13.02. – BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

1.13.03. – DINAS SOSIAL

1.14.01. – DINAS TENAGA KERJA

1.15.01. – DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN

1.16.01. – DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

1.18.01. – DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA

1.19.02. – SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH

1.19.03. – BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

1.20.01. – DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA

1.20.02. – KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH

1.20.03. – SEKRETARIAT DAERAH

1.20.04. – SEKRETARIAT DPRK

1.20.07. – INSPEKTORAT

1.20.08. – KECAMATAN KUTA ALAM

1.20.09. – KECAMATAN BAITURRAHMAN

1.20.10. – KECAMATAN MEURAXA

1.20.11. – KECAMATAN SYIAH KUALA

1.20.12. – KECAMATAN BANDA RAYA

1.20.13. – KECAMATAN KUTA RAJA

1.20.14. – KECAMATAN JAYA BARU

1.20.15. – KECAMATAN LUENG BATA

1.20.16. – KECAMATAN ULEE KARENG

1.20.18. – BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN

1.20.19. – BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

1.21.01. – DINAS PANGAN, PERTANIAN, KELAUTAN DAN PERIKANAN

1.22.02. – DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG

1.25.01.- DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK

1.26.02. – DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

2.04.01. – DINAS PARIWISATA

2.09.01. – DINAS SYARIAT ISLAM

2.09.02. – SEKRETARIAT MPU

2.09.03. – SEKRETARIAT MAA

2.09.04. – SEKRETARIAT MPD

2.09.05. – SEKRETARIAT BAITUL MAL

2.09.06. – DINAS PENDIDIKAN DAYAH

Views: 0

Banda Aceh - Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) telah menyelesaikan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang SPPT Pajak Bumi dan Bangunan. SPPT PBB tersebut saat ini telah berada di Kecamatan dan tengah di edarkan ke petugas gampong. Terhitung mulai hari ini, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran PBB tersebut. Hal itu disampaikan Kepala BPKK M. Iqbal Rokan dalam siaran pers kepada awak media pada senin (05/04) waktu setempat. Iqbal Rokan menghimbau kepada selurh wajib pajak untuk dapat menyelesaikan tanggung jawabnya tersebut sesegera mungkin. “Jika bisa dilakukan di awal waktu, kenapa harus menunda? Banda Aceh menunggu partisipasi seluruh warga kota untuk membangun bersama. Dan pajak, juga retribusi daerah, adalah salah satu cara berpartisipasi dalam membangun kota.” Ujarnya. Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) PBB Marlina AR SE., Ak pada kesempatan yang sama menjelaskan pada tahun ini terdapat 79.130 Objek Pajak PBB di Kota Banda Aceh. Berdasarkan jumlah tersebut, pihaknya menargetkan realisasi PBB pada tahun ini sebesar 13,5 Milyar Rupiah. “Mengenai teknis pembayarannya, masyarakat boleh menitipkannya pada petugas di Gampong. Bisa juga dengan datang langsung ke Mal Pelayanan Publik di Pasar Aceh Baru lantai III, atau datang langsung ke kantor BPKK Banda Aceh di gedung Sulthan Selim,” Tuturnya. Marlina juga menambahkan, berhubung masih dalam masa pandemi dan masyarakat dihimbau untuk meminimalisir kegiatan di luar, maka pembayaran PBB dapat dilakukan dari rumah saja. “Caranya adalah dengan melakukan transfer ke Bank BRI Syariah atas nama PBB Pemko Banda Aceh dengan nomor rekening 1054440045.” Tutupnya. (bink)