BIDANG ASET

Upload on Friday, January 20, 2017

Tugas :
Melaksanakan tugas di bidang penatausahaan aset, pemeliharaan dan perawatan aset serta pemanfaatan, pengendalian dan penghapusan aset daerah

Fungsi :
Perumusan rancangan kebijakan teknis di bidang aset daerah, melaksanakan rencana kerja dan petunjuk teknis dibidang aset daerah, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dibidang aset daerah, melaksanakan pengawasan dan pengendalian di bidang aset daerah, melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai tugas dan fungsinya.

Views: 0

Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kembali menerima penghargaan bidang Pengelolaan Keuangan Kota dari Gubernur Aceh. Penghargaan itu diberikan atas prestasi Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin dalam percepat penyaluran Dana Desa tahap satu tahun anggaran 2021. Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada Wali Kota Aminullah, Selasa (30/3/2021). Penghargaan serupa juga diberikan kepada, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Kota Banda Aceh, serta Camat Kutaràja. Wali Kota Aminullah menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh jajarannya atas kerja keras dalam proses percepatan penyaluran Dana Desa di Kota Banda Aceh. “Saya memberikan apresiasi kepada jajaran DPMG dan BPKK. Alhamdulillah tahun ini kita bisa melakukan percepatan Dana Desa seperti tahun-tahun sebelumnya.” Aminullah berharap, Dana Desa dapat cepat dipergunakan di gampong sesuai program dan kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) di masing-masing gampong. “Kita berharap dana yang sudah kita salurkan dapat dimanfaatkan oleh gampong, dan penghargaan yang kita terima menjadi pemacu semangat untuk terus bekerja dalam upaya meningkatkan tarap hidup masyarakat gampong,” katanya