BIDANG PENDATAAN

Upload on Friday, January 20, 2017

Tugas :
Melaksanakan tugas di bidang pendataan dan pendaftaran, penetapan dan pengembanan pendapatan.

Fungsi :
Penyusunan rencana kerja dan petunjuk tekhnis di bidang pendataan dan pendaftaran, penetapan, serta pengembangan pendapatan; pelaksanaan rencana kerja dan petunjuk tekhnis di bidang pendataan dan pendaftaran, penetapan serta pengembangan pendapatan; pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang pendataan dan pendaftaran, penetapan serta pengembangan pendapatan, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian di bidang pendataan dan pendaftaran, penetapan, serta pelaporan pelaksanaan tugas, dan Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Views: 11

[caption id="attachment_940" align="alignleft" width="300"] Evaluasi atas kinerja pelayanan dan kinerja keuangan BLUD RSUD Meuraxa[/caption] Dewan Pengawas BLUD RSUD Meuraxa yaitu, Bapak Drs. Tarmizi Yahya, MM (Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Banda Aceh) selaku Ketua,  Bapak Drs. Purnama Karya, MM                       (Kepala DPKAD Kota Banda Aceh) selaku Anggota, dr. Media Yulizar, MPH (Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh) selaku Anggota, dan Basri, SE. M.Si (Kabid. Akuntansi dan Pelaporan DPKAD Kota Banda Aceh) selaku Sekreataris Dewan Pengawas, melakukan “Evaluasi atas Kinerja Pelayanan dan Kinerja Keuangan  BLUD RSUD Meuraxa s/d bulan Juni 2013” bahwa dari presentasi yang disampaikan oleh Direktur RSUD Meuraxa, capaian pelayanan s/d bulan Juni 2013 sebanyak 7 (tujuh) jenis pelayanan telah memenuhi pencapaiannya dari 9 (sembilan) jenis pelayanan atau 77,78 %, dan untuk capaian kinerja keuangan dari target pendapatan yang bersumber dari pendapatan  jasa layanan sebesar Rp.23.615.727.453,-  telah terealisir sebesar Rp.22.690.100.811,- atau 96,08 % termasuk didalamnya piutang jasa layanan 2013 yang telah diklaim dan belum dicairkan oleh pihak Askes, Jamkesmas dan JKA. Sementara penyerapan anggaran belanja  masih sangat rendah, untuk belanja yang bersumber dari APBK baru terealisir sebesar 34,64 % dan belanja yang bersumber dari jasa layanan sebesar 24,82 %. Dewan Pengawas mengharapkan kepada pihak Manajemen Rumah Sakit agar terus meningkatkan kinerjanya dalam peningkatan pelayanan Medis kepada masyarakat, dan segera menyiapkan kelengkapan administrasi pembayaran untuk mempercepat  penyerapan anggaran belanja.