Beranda
PROFIL
VISI & MISI
PEJABAT
TUPOKSI
ALAMAT KANTOR
PETA LOKASI
BERITA
INFO
KEGIATAN
SEKILAS KOTA
PUBLIKASI
INFOGRAFIS
INFORMASI APBK
HIBAH & BANSOS
LPJ HIBAH & BANSOS
DAFTAR NAMA CALON PENERIMA BANTUAN SOSIAL
DAFTAR REALISASI PENERIMA BANTUAN SOSIAL
DAFTAR NAMA CALON PENERIMA HIBAH
DAFTAR REALISASI PENERIMA BANTUAN HIBAH
LAKIP
SAKIP
RPT
RENSTRA
IKU
RENJA
RKT
PERJANJIAN KINERJA
RENCANA AKSI
LKjIP
POHON KINERJA
SOTK
PENATAUSAHAAN ASET
REKAPITULASI BMD
ASET TANAH DAN BANGUNAN
STANDAR HARGA
PERATURAN WALIKOTA
SOP BPKK
PELAKSANAAN PELAYANAN PAJAK DAERAH
KEBIJAKAN AKUNTANSI
QANUN/ PERDA
PERATURAN LAINNYA
ORGANISASI
STRUKTUR ORGANISASI
KEPALA DINAS
SEKRETARIAT
BIDANG ANGGARAN
BIDANG PERBENDAHARAAN
BIDANG PENDATAAN
BIDANG PENAGIHAN
BIDANG ASET
BIDANG AKUNTANSI
TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH
KUA & PPAS
KUA
PPAS
RINGKASAN RKA
RKA PPKD
RKA SKPD 2024
RKA SKPD 2023
RKA SKPD 2022
RKA SKPD 2020
RKA SKPD 2019
RKA SKPD 2018
RKA SKPD 2017
RKA SKPD 2016
RKA SKPD 2015
RKA SKPD 2014
RINGKASAN RKA PERUBAHAN
RKA PERUBAHAN 2023
RKA PERUBAHAN 2022
RINGKASAN DPA
DPA PPKD
DPA SKPD 2024
DPA SKPD 2023
DPA SKPD 2022
DPA SKPD 2020
DPA SKPD 2019
DPA SKPD 2018
DPA SKPD 2017
DPA SKPD 2016
DPA SKPD 2015
DPA SKPD 2014
RAPERDA APBD
RAPERDA APBD 2024
RAPERDA APBD 2023
RAPERDA APBD 2022
APBD
APBD 2024
APBD 2023
APBD 2022
RAPERDA PERUBAHAN APBD
RAPERDA PERUBAHAN APBD 2023
RAPERDA PERUBAHAN APBD 2022
PERUBAHAN APBD
PERUBAHAN APBD 2023
PERUBAHAN APBD 2022
SK Kepala Daerah tentang PPKD
PENETAPAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD
LKPD
LO
LAK
LPSAL
LPE
LRA
LRA SKPD
NERACA
CALK
LK BUMD
OPINI BPK
Beranda
PROFIL
VISI & MISI
PEJABAT
TUPOKSI
ALAMAT KANTOR
PETA LOKASI
BERITA
INFO
KEGIATAN
SEKILAS KOTA
PUBLIKASI
INFOGRAFIS
INFORMASI APBK
HIBAH & BANSOS
LAKIP
SAKIP
SOTK
PENATAUSAHAAN ASET
PERATURAN WALIKOTA
QANUN/ PERDA
PERATURAN LAINNYA
ORGANISASI
STRUKTUR ORGANISASI
KEPALA DINAS
SEKRETARIAT
BIDANG ANGGARAN
BIDANG PERBENDAHARAAN
BIDANG PENDATAAN
BIDANG PENAGIHAN
BIDANG ASET
BIDANG AKUNTANSI
TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN DAERAH
KUA & PPAS
RINGKASAN RKA
RINGKASAN RKA PERUBAHAN
RINGKASAN DPA
RAPERDA APBD
APBD
RAPERDA PERUBAHAN APBD
PERUBAHAN APBD
SK Kepala Daerah tentang PPKD
PENETAPAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD
LKPD
OPINI BPK
Struktur Organisasi
Upload on Tuesday, July 30, 2024
Views: 0
Banda Aceh - Empat tahun sudah pasangan Aminullah Usman – Zainal Arifin memimpin Kota Banda Aceh. Banyak perubahan yang telah dilakukan oleh pasangan hasil pemilihan umum 2017 tersebut. Mulai dari pembenahan di bidang birokrasi dan pelayanan publik hingga perbaikan sarana dan prasarana kota. Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh sebagai salah satu instansi yang berada dalam lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk mendukung visi walikota tersebut. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset Kota Banda Aceh, BPKK dituntut untuk terus melakukan berbagai inovasi. BPKK selaku koordinator PAD Kota Banda Aceh menyusun bermacam strategi untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Diantaranya dengan menggandeng Bank Aceh Syariah untuk mewujudkan sebuah sistem yang mampu melakukan monitoring transaksi secara real time pada usaha milik wajib pajak. Kehadiran sistem monitoring pajak online tersebut diharapkan mampu mendongkrak realisasi PAD Kota Banda Aceh. Kepala BPKK Banda Aceh M. Iqbal Rokan menyebutkan bahwa sektor ekonomi merupakan salah satu fokus utama Pemko Banda Aceh dibawah komando pasangan Amin-Zainal selain agama dan Pendidikan. “Dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh, BPKK siap bekerja ekstra menggali setiap potensi PAD sebagai modal mewujudkan peningkatan ekonomi rakyat.” Ujarnya. Selain itu, Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya agar penyusunan belanja daerah berorientasi pada pencapaian hasil dan peningkatan proporsi belanja untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kota Banda Aceh. Berdasarkan data yang dihimpun dari aplikasi Simpang Keudah, persentase belanja publik Kota Banda Aceh sejak tahun 2017 selalu berada pada angka diatas 55 %. Bahkan ketika pandemi covid-19 pada tahun 2020, belanja publik Kota Banda Aceh menyentuh angka 60,34% dari total APBK Banda Aceh sebesar 1,36 Triliyun rupiah. Dalam melaksanakan tugas mengelola keuangan kota, BPKK Banda Aceh juga melakukan pembinaan kepada setiap OPD terkait pelaporan keuangan. BPKK juga berhasil membangun sejumlah sistem informasi dan aplikasi untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. “Kehadiran sistem informasi seperti Sigolabang, SIPKD, juga aplikasi Simpang Keudah merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap akuntabilitas, efisiensi, serta transparansi dalam hal pengelolaan keuangan,” Ungkap M. Iqbal Rokan, Kepala BPKK Banda Aceh. Sukses Pertahankan WTP Berkat tata kelola dan sistem pelaporan keuangan yang baik itulah, Banda Aceh sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 13 kali berturut-turut. “Alhamdulillah, Kota Banda Aceh pada tahun ini berhasil mempertahankan WTP ke-13. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen walikota dalam mengelola keuangan kota secara professional dan akuntabel. WTP tersebut merupakan kado terindah 4 tahun kepemimpinan Amin-Zainal yang dipersembahkan bagi segenap warga Kota Banda Aceh.” Ungkap Iqbal Rokan. Iqbal menjelaskan bahwa opini WTP tersebut diketahui saat penyerahan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh Arif Agus di Aula BPK RI Perwakilan Aceh 26 April silam. Dalam penyerahan LHP tersebut, Walikota didampingi oleh Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Sekdako Amiruddin, dan Kepala BPKK Banda Aceh. Atas capaian tersebut, Walikota menyampaikan apresiasinya. “Terimakasih kepada seluruh jajaran pemko Banda Aceh yang telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur, sesuai dengan standar akutansi, standar keuangan yang disajikan Pemko Banda Aceh sehingga mendapatkan WTP ini,” ujar Aminullah. Sejak tahun 2017, Kota Banda Aceh juga selalu mendapat predikat terbaik atas Akurasi Data, Ketetapan Penyetoran IWP, JKK dan JKM Pegawai ASN dari PT. Taspen. Tidak hanya itu, pada tahun 2019 BPJS juga turut memberikan penghargaan sebagai juara pertama se- Aceh dan Sumatera Utara dalam hal Percepatan Pembayaran BPJS. Namun, berbagai penghargaan tersebut bukanlah tujuan utama dari pemerintahan Amin-Zainal. Itu hanyalah sebentuk penyemangat bagi pemerintah kota dalam usahanya untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan visi Banda Aceh Gemilang dalam bingkai syariat.