Banda Aceh - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh M. Iqbal Rokan memerintahkan seluruh ASN menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini terkait peningkatan kasus covid-19 di kota Banda Aceh dalam beberapa waktu belakangan ini. “Paska libur lebaran, terjadi peningkatan kasus positif yang signifikan di Banda Aceh. Oleh karena itu saya meminta kepada seluruh ASN BPKK untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan di kantor BPKK.” Ujarnya. “Semua ASN BPKK wajib memakai masker selama berada di lingkungan kantor dan rutin mencuci tangan serta menggunakan hand sanitizer yang telah di sediakan pada pintu masuk kantor BPKK Banda Aceh”. Selanjutnya, untuk memastikan seluruh ASN mematuhi protokol kesehatan, Iqbal juga meminta kepada petugas keamanan untuk mencegah ASN yang tidak memakai masker untuk masuk ke lingkungan kantor. “Seluruh ASN kami harap menggunakan pintu masuk bagian belakang. Pintu depan hanya dibuka untuk bagian pelayanan. Bagi yang bersikeras masuk dari pintu depan dan tidak menggunakan masker, saya perintahkan petugas keamanan untuk mencatat namanya dan serahkan kepada saya.” Lanjut Iqbal. Pengetatan protokol kesehatan di lingkungan kantor BPKK ini merupakan upaya mencegah timbulnya kluster perkantoran di Kota Banda Aceh. Apalagi, saat ini BPKK tengah mengejar target penerimaan PAD pada tahun 2021. Sehingga jika ada kasus positif dalam lingkungan kantor tentu akan berpengaruh terhadap kinerja BPKK secara keseluruhan. Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, hingga senin (24/5/2021) tercatat sejumlah 110 orang meninggal dunia dari 3.067 kasus positif. Dari jumlah tersebut, 253 orang berada dalam perawatan dan 2.704 orang dinyatakan sembuh. Angka tersebut menjadikan Banda Aceh sebagai zona merah covid19. (bink)