Banda Aceh, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banda Aceh beserta Kabid Aset, Kabid Anggaran dan staf melakukan pertemuan/rapat dengan Tim PT. Surveyor Indonesia untuk membahas pelaksanaan penyusunan standar dan satuan harga barng Pemko Banda Aceh, Rapat ini digelar diruang kerja Kepala DPKAD, Drs. Purnama Karya, MM pada tanggal 7 Mei 2015 pukul 10:00 Wib s/d selesai. PT. Surveryor Indonesia mempresentasikan mekanisme survey standar harga untuk ditetapkan menjadi standar satuan harga barang Pemko Banda Aceh yang akan digunakan sebagaipedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran thn. 2016.